
CK 24 || Kuningan – Keberadaan danau wisata Waduk Darma di desa Jagara kabupaten Kuningan Jawa Barat yang telah menarik para wisatawan lokal dari berbagai daerah serta manca negara membuat wilayah tersebut secara ekonomi terus meningkat. Sehingga OJK Cirebon menetapkan Desa Jagara sebagai Desa EKI ( Ekonomi Keuangan Inklusif) dan terhubung dengan sistem keuangan modern ( digital ). Kuningan, 23/09/2026
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI adalah sebuah bentuk dukungan OJK Cirebon setelah Desa Jagara meraih Juara 1 Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara 2025/2026 yang dianugerahkan Kementerian Desa pada Januari 2026.
Direktur BUMDes Desa Jagara Sopian mengatakan, Geliat BUMDes Jagara terpicu setelah masyarakat menyadari keberadaan wisata Waduk Darma sebagai potensi ekonomi masyarakat setempat. Kedepannya, diharapkan wisata Waduk Darma akan meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Jagara.
Untuk Merealisasikan keinginan tersebut, pihak BUMDes kemudian melibatkan masyarakat sebagai investor lokal yang berkolaborasi dengan PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau PT Jaswita Jabar di Waduk Darma, pembangunan Tepi Dago Jagara sebagai kawasan bersantai di tepi waduk, hingga Pasar Kreatif UMKM yang memajang produk lokal dan oleh-oleh hasil karya warga desanya sebagai penarik para wisatawan.
” Karena masyarakat kurang mengerti tentang manajemen keuangan dan perbankan, kami kemudian meminta bantuan dari pihak OJK Cirebon untuk melakukan edukasi mengenai segala hal yang berhubungan dengan transaksi keuangan tunai dan digital.” Ungkap Sopian kepada wartawan.
Dikatakan, Saat ini dalam setiap transaksi wisata dan perdagangan sudah bisa menggunakan Qris.
” Alhamdulillah, sekarang di setiap warung, penyewaan perahu atau jetski dapat menggunakan Qris,” jelasnya.
Pada 2024, Jagara masuk lima besar Lomba Desa Wisata Nusantara, lalu meraih Juara 1 lomba ini pada kategori Desa Maju Mandiri pada peringatan Hari Desa Nasional 2026.
Menurut Sopian, kini tingkat kunjungan mencapai sekitar 130.000 orang per bulan, termasuk wisatawan mancanegara.
Sementara itu Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, dalam acara ” BANCAKAN” Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan: Media Gathering Periode Triwulan II Tahun 2026 dan Peliputan Desa EKI oleh Kantor OJK Cirebon.
menyebutkan, Desa Jagara dipilih sebagai Desa EKI karena potensi besar UMKM dan perikanan yang belum sepenuhnya terakses oleh sistem keuangan.
Dari 230 pelaku usaha tambak, hanya sekitar 10 persen yang berkembang. Sisanya masih terkendala modal.
“Kami melihat ada gap di antara mereka, karena tidak tahu informasinya atau tidak mengakses karena ada kendala yang memang perlu sentuhan dari OJK,” ungkap Agus usai kegiatan Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan: Media Gathering Periode Triwulan II Tahun 2026 dan Peliputan Desa EKI oleh Kantor OJK Cirebon.
Karena itu, lanjutnya, OJK Cirebon hadir dengan sejumlah program yang mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat Jagara, khususnya pelaku UMKM.
“Kami akan mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di Jagara,” tandasnya.
(Elias)

