
CK 24 || Cirebon – Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait narkoba di wilayah hukumnya pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sasaran utama adalah Karaoke A serta sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon, dengan tujuan pengawasan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, SH, MH, MM. Sebanyak empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba dilibatkan dalam pemeriksaan intensif di wilayah sasaran.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi, termasuk memeriksa ruangan, barang bawaan pengunjung maupun karyawan, dan melaksanakan tes urine bagi pengunjung Karaoke A. Tes ini bertujuan mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah peredaran dan penggunaan zat terlarang di tempat hiburan malam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga pengunjung Karaoke A—dua laki-laki dan satu perempuan—berhasil melewati tes urine dengan hasil negatif narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sejumlah minuman beralkohol, termasuk empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, dan satu botol Grey Goose.
Dalam pengawasan di lapangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil sesuai prosedur untuk memastikan tata kelola hukum terhadap temuan di lokasi.
KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cirebon Kota dalam mendorong penegakan hukum terkait narkoba. Melalui pengawasan mendetail di lokasi sasaran, pemeriksaan aktivitas yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan narkoba serta menindaklanjuti setiap temuan yang diperoleh, kepolisian berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, SIK, MM, mengajak masyarakat untuk aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta urgensi menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila ditemukan dugaan pelanggaran terkait narkoba. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan agar potensi penyalahgunaan dapat diidentifikasi dan segera ditindaklanjuti secara hukum.
Polres Cirebon Kota memastikan bahwa semua langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap temuan akan ditangani berdasar bukti konkret yang didapatkan di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkotika demi kesejahteraan bersama.












