Bantuan PKH dan Sembako untuk Mendorong Keluarga Penerima Manfaat Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Cirebon17 Dilihat
Bantuan PKH dan Sembako untuk Mendorong Keluarga Penerima Manfaat Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

CK 24 || Kota Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon meningkatkan perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyerahkan kartu ATM dan PIN Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako Tahun 2026 di Aula Kecamatan Pekalipan, Selasa (20/10/2026).

Bantuan ini bertujuan memastikan penerima yang memenuhi kriteria dapat mengaksesnya secara mudah, aman, dan tepat sasaran. Berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Cirebon dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Cirebon, bantuan disalurkan melalui perbankan untuk menjamin transparansi dan memperluas akses layanan keuangan bagi keluarga penerima manfaat.

Wakil Wali Kota mengapresiasi Dinas Sosial dan BNI atas koordinasi dan kesiapan teknis. Penjadwalan berbasis wilayah disebutnya langkah penting agar pelayanan berjalan lancar dan teratur.

“Bantuan sosial ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya. Kami mengapresiasi kerja sama Dinas Sosial dan BNI yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik, sehingga proses penyaluran dapat berjalan lebih tertib dan masyarakat terlayani dengan nyaman,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilaksanakan secara bertahap. Pada Senin (19/10/2026), kegiatan telah dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kejaksan. Selanjutnya, penyaluran di Kecamatan Pekalipan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), kemudian dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Kesambi pada Rabu (21/10/2026).

Menurut Wakil Wali Kota, PKH dan Program Sembako memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, bantuan yang diterima masyarakat diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana sesuai dengan peruntukannya.

“Kami berharap kartu ATM dan PIN ini disimpan dan dijaga sendiri oleh penerima manfaat, tidak dipindahtangankan kepada siapa pun, serta digunakan dengan bijak. Utamakan kebutuhan pokok keluarga, pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak. Harapannya, bantuan ini benar-benar membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Wakil Wali Kota juga meminta petugas Dinas Sosial dan BNI memberikan pendampingan yang ramah dan mudah dipahami, terutama terkait tata cara penggunaan kartu ATM serta keamanan PIN. Ia berharap evaluasi terus dilakukan selama rangkaian penyaluran berlangsung agar kendala administratif dapat segera ditangani dan seluruh penerima manfaat yang terdaftar memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron, menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Data penerima juga perlu dipastikan melalui proses verifikasi, termasuk kesesuaian identitas dan domisili.

“Untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, kami melakukan pengecekan dan asesmen sesuai kebutuhan. Kondisi tempat tinggal, termasuk warga yang masih mengontrak, perlu dilihat berdasarkan ketentuan program dan hasil verifikasi. Yang terpenting, data penerima harus sesuai dan bantuan diberikan berdasarkan persyaratan yang berlaku,” kata Agus.

Ia menambahkan, PKH memiliki komponen bantuan yang disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima manfaat. Selain dukungan untuk kebutuhan dasar, keluarga yang memenuhi kriteria juga berpeluang memperoleh pendampingan pemberdayaan sesuai ketentuan dan ketersediaan program.

Di sisi lain, Camat Pekalipan, Yoga Pramono, berharap penyaluran bantuan sosial dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar tercermin dalam angka statistik. Menurutnya, keberhasilan penanggulangan kemiskinan perlu dilihat dari perubahan kondisi keluarga penerima manfaat, termasuk ketika mereka mulai mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri.

“Harapan kami, bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi salah satu jalan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga. Keberhasilan penanganan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka, tetapi juga dari perubahan kondisi warga. Ketika keluarga semakin mandiri dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, itu menjadi tanda bahwa upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil,” ungkap Yoga.

Melalui penyaluran PKH dan Program Sembako Tahun 2026, Pemerintah Kota Cirebon berharap perlindungan sosial dapat berjalan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan.

“Semoga sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, petugas pendamping, dan masyarakat diharapkan terus terjaga agar bantuan tidak hanya meringankan beban saat ini, tetapi juga mendukung keluarga untuk tumbuh lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Yoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *