Jemput Bola: Pemkot Cirebon Perluas Layanan Digital Melalui Aktivasi IKD di Tingkat Kelurahan

Cirebon8 Dilihat
Jemput Bola: Pemkot Cirebon Perluas Layanan Digital Melalui Aktivasi IKD di Tingkat Kelurahan

CK 24 || Kota Cirebon – Kemudahan mengakses layanan publik kini semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong pemanfaatan identitas digital tersebut agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kelurahan Jagasatru, Kota Cirebon, Senin (26/10/2026). Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, hadir sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat mengenai pentingnya aktivasi dan pemanfaatan IKD dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih tertib, mudah, dan tepat sasaran. Melalui IKD yang dapat diakses menggunakan telepon genggam, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan administrasi mereka.

“Bagi Pemerintah Kota Cirebon, IKD sangat penting untuk membangun data kependudukan yang lebih tertib dan akurat. Pelayanan yang baik harus dimulai dari data yang benar. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun program, menentukan sasaran bantuan, dan memberikan pelayanan yang lebih tepat kepada masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia juga menyoroti pentingnya keterpaduan data kependudukan dengan pendataan penerima bantuan sosial. Menurutnya, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat mengikuti proses aktivasi IKD dengan baik serta memanfaatkan pendampingan yang disediakan petugas. Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga membantu warga memahami tahapan aktivasi hingga identitas digital dapat digunakan melalui telepon genggam masing-masing.

“Pemerintah ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan. Karena itu, ikuti prosesnya dengan sabar, manfaatkan kesempatan untuk bertanya, dan pahami cara menggunakan IKD agar nantinya bisa diakses langsung melalui telepon genggam,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa kegiatan di Kelurahan Jagasatru merupakan bagian dari upaya percepatan aktivasi IKD melalui pelayanan langsung kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses pendataan digital yang berkaitan dengan penerima bantuan sosial.

Menurut Andi, IKD menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan pelayanan publik berbasis digital. Pemanfaatannya diharapkan dapat mendukung integrasi administrasi kependudukan dengan berbagai kebutuhan layanan lainnya, mulai dari kesehatan, perbankan, pendidikan, hingga perpajakan, sesuai dengan ketentuan dan sistem layanan yang berlaku.

Ia menambahkan, percepatan aktivasi IKD terus dilakukan agar semakin banyak warga Kota Cirebon yang dapat memanfaatkan identitas kependudukan digital. Melalui kegiatan yang dilaksanakan langsung di kelurahan, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan penjelasan sekaligus pendampingan dalam proses aktivasi.

“Pelayanan ini bukan hanya aktivasi IKD, tetapi juga kami kolaborasikan dengan Dinas Sosial untuk mendukung pendataan masyarakat penerima bantuan sosial. Kami terus mendorong agar semakin banyak warga yang memiliki dan dapat menggunakan IKD,” jelas Andi.

Ia juga menyampaikan bahwa warga yang tidak memiliki telepon genggam akan didata untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait. Dengan demikian, keterbatasan perangkat dapat diketahui sejak awal dan menjadi bahan koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun pelayanan jemput bola aktivasi IKD dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Rabu, dengan menyasar kelurahan-kelurahan di Kota Cirebon. Program tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga tanpa harus selalu datang ke kantor dinas.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan pelayanan langsung di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Cirebon berupaya memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan jemput bola ini kami lakukan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan aktivasi IKD sekaligus memperoleh pendampingan secara langsung,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *