
CK 24 || Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon, melaksanakan operasi gabungan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di berbagai lokasi, seperti tempat hiburan, penginapan, rumah kos, dan tempat biliar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Operasi ini dilakukan pada Rabu (21/10/2026) mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pemeriksaan lingkungan serta tes urine bagi pengunjung dan penghuni kos.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala BNN Kota Cirebon Kombespol Rohadi, S.I.K., dan melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., beserta anggota Satresnarkoba dan BNN Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pengawasan potensi penyalahgunaan narkotika.
Operasi menargetkan tujuh lokasi, termasuk tempat karaoke, hotel, guest house, rumah kos, dan tempat biliar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba yang tidak terpantau di lokasi-lokasi tersebut.
Selama pelaksanaan, petugas memeriksa ruangan serta barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar kos sesuai rencana. Pemeriksaan ini dilengkapi dengan tes urine sebagai langkah deteksi awal terhadap kemungkinan penggunaan narkoba.
Dari hasil operasi, tercatat 95 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan, menjalani tes urine di tujuh lokasi tersebut. Hasil tes menunjukkan bahwa semua peserta dinyatakan negatif narkoba, sesuai dengan laporan hasil operasi gabungan yang diterima.
Hasil ini menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendorong pengelola tempat hiburan, penginapan, rumah kos, dan biliar agar lebih memperhatikan lingkungan usahanya serta mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika.
AKP Shindi Al Afghani menyampaikan bahwa operasi gabungan dengan BNN Kota Cirebon adalah bentuk kerja sama dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan langsung di lokasi-lokasi yang ditargetkan.
Sinergi ini juga melibatkan berbagai unsur pendukung dari Polres Cirebon Kota, termasuk personel Samapta, Propam, Dokkes, serta Denpom III Siliwangi, Satpol PP, dan Bakesbangpol Kota Cirebon. Kolaborasi antarlembaga ini memastikan bahwa pemeriksaan dijalankan sesuai tugas dan wewenang masing-masing.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya. “Kami mengajak masyarakat dan pengelola tempat usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat dan instansi terkait perlu terus bersinergi, serta segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwenang,” ujarnya










