
CITEMU Cirebon CK 24 – Pada hari Senin, 29 Juni 2026, warga Blok Kamboja di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon kembali mendatangi kantor desa. Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya karena jawaban dari pihak desa masih belum memadai. Kali ini, pertemuan dilangsungkan untuk bermusyawarah, dihadiri oleh Camat Mundu Novi Komalasari, anggota Polsek Mundu, dan anggota Koramil Astanajapura sebagai penengah antara warga dan pihak desa, pada Selasa pagi, 30 Juni 2026.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan juga turut hadir dalam musyawarah tersebut. Siti Maemunah, sebagai perwakilan warga, menyampaikan bahwa proyek pembangunan fasilitas pembekuan ikan perlu dikaji ulang karena lokasinya yang berdekatan dengan Sekolah Dasar Negeri 2 Citemu (SDN 2 Citemu). Lokasi pembekuan ikan tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar siswa, tegas Siti.
Setelah melalui diskusi panjang dan melelahkan antara warga dan pihak desa, kesepakatan akhirnya dicapai untuk memindahkan proyek ke lokasi lain. Musyawarah lebih lanjut akan dilakukan untuk menghindari terjadinya miskomunikasi di masa depan antara kedua belah pihak. Keluhan dan keinginan warga akhirnya disepakati bersama untuk tidak melanjutkan pembangunan di dekat SDN 2 Citemu, dan proyek akan dialihkan ke tempat lain, ungkap warga.
Pihak desa yang diwakili oleh Kuwu menyatakan bahwa mereka akan mengadakan musyawarah desa lebih lanjut untuk melakukan kajian yang bisa meningkatkan perekonomian warga tanpa menimbulkan keresahan dan pencemaran lingkungan. Kuwu menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
(uki)










