
CK 24 || Kota Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon mulai mengambil langkah konkret untuk membenahi jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini masih terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL), penataan dan pengembangan infrastruktur jaringan telekomunikasi pasif akan dilakukan secara bertahap demi mewujudkan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan APJATEL tentang Penataan dan Pengembangan Jaringan Infrastruktur Pasif di Kota Cirebon. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Ruang Prabayaksa Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran perangkat daerah, DPRD, serta perwakilan sejumlah operator telekomunikasi.
Bagi Pemerintah Kota Cirebon, kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan penataan jaringan kabel yang lebih terintegrasi. Sebab, persoalan kabel yang melintang dan menumpuk di sejumlah kawasan tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan program penataan dapat segera direalisasikan. Setelah kesepakatan bersama atau MoU ditandatangani, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui kerja sama operasional (KSO) antara pihak-pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan MoU dengan APJATEL dan disaksikan oleh para operator, jajaran perangkat daerah, serta DPRD. Harapan kami, program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi Kota Cirebon. Setelah MoU ini, kita akan masuk ke tahap KSO agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa program penataan tersebut tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Seluruh kebutuhan pembiayaan pekerjaan menjadi tanggung jawab APJATEL bersama para operator telekomunikasi yang terlibat. Sementara itu, pemerintah daerah memberikan dukungan melalui penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program.
Dari sisi pelaksanaan, penataan tahap awal akan difokuskan pada sejumlah jalan protokol dengan panjang penanganan sekitar 12 kilometer. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing operator. Dengan pola tersebut, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan terukur tanpa mengharuskan seluruh operator mengeluarkan investasi dalam jumlah besar secara bersamaan.
Setelah kawasan jalan protokol tertangani, program selanjutnya akan diperluas ke wilayah permukiman. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah mengurangi banyaknya tiang provider yang berdiri berdekatan di lingkungan warga. Ke depan, jaringan dari sejumlah operator diharapkan dapat disatukan melalui penggunaan tiang bersama, sehingga tidak lagi ditemukan lima hingga tujuh tiang provider yang berdiri berjejer di satu kawasan.
Untuk menentukan lokasi pengerjaan, Pemerintah Kota Cirebon akan memperhatikan tingkat kepadatan jaringan kabel di masing-masing wilayah. Kawasan Harjamukti, misalnya, menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena kondisi kabel dan tiang provider di sejumlah titik terpantau lebih padat dibandingkan kawasan lainnya.
Adapun penataan ini diarahkan untuk menggunakan sistem ducting atau penempatan jaringan kabel melalui jalur khusus. Dengan sistem tersebut, kabel telekomunikasi nantinya dapat ditempatkan secara lebih teratur dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bentangan udara. Selain memperbaiki tampilan kawasan perkotaan, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan maupun risiko keselamatan akibat kabel yang tidak tertata.
Di tengah rencana pengerjaan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan bahwa proses penataan membutuhkan dukungan masyarakat. Sebab, sejumlah pekerjaan teknis, seperti pengeboran atau boring untuk pemasangan jalur kabel, berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap aktivitas warga.
“Kami mohon dukungan masyarakat Kota Cirebon. Dalam prosesnya nanti mungkin ada pekerjaan boring atau kegiatan teknis lainnya yang sedikit mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membenahi kota. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami karena hasil akhirnya juga untuk kepentingan dan kenyamanan bersama,” tuturnya.
Sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Cirebon tersebut, APJATEL menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan program penataan. Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat APJATEL, Yudiana Arifin, mengapresiasi komitmen Wali Kota Cirebon beserta jajaran pemerintah daerah yang telah mendorong percepatan pembenahan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Menurut Yudiana, persoalan kabel yang tidak tertata kini menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh operator, mengingat jaringan telekomunikasi yang terpasang di ruang publik merupakan infrastruktur yang harus dikelola dengan memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, APJATEL sebelumnya telah melakukan seremoni awal penataan bersama Wali Kota Cirebon pada Februari lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya kesiapan APJATEL untuk mendukung pembenahan jaringan telekomunikasi di Kota Cirebon.
Sejak saat itu, upaya penataan jangka pendek berupa perapian kabel di sejumlah ruas jalan telah berjalan melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon serta seluruh operator terkait. Pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan operator yang memiliki jaringan di masing-masing ruas jalan.
Namun, menurut Yudiana, perapian kabel saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang. Karena itu, program penataan akan dilanjutkan dengan relokasi jaringan melalui sistem ducting agar keberadaan kabel di ruang publik dapat ditata secara lebih menyeluruh.
Ia menilai, langkah tersebut juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan masyarakat. Sejumlah kejadian kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata, termasuk insiden warga yang tersangkut kabel di Bandung, menjadi pengingat bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dan penanganan bersama.
“Penataan jaringan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai asosiasi bersama seluruh operator kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kami siap mendukung program Pemerintah Kota Cirebon, termasuk dalam penataan dan relokasi jaringan melalui sistem ducting. Dengan adanya MoU ini, komitmen tersebut semakin jelas dan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya. Seluruh pembiayaan program ini juga menjadi tanggung jawab APJATEL bersama para operator, tanpa membebani APBD maupun APBN,” ungkap Yudiana.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon berharap penataan jaringan kabel dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan. Tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan perkotaan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya membangun infrastruktur Kota Cirebon yang lebih tertib dan modern.












